Gangguan jiwa merupakan penyakit tidak menular yang menjadi
masalah kesehatan masyarakat, baik didunia maupun di Indonesia. Gangguan jiwa
dapat terjadi tanpa mengenal usia, karena tingkat stres yang berlebihan akibat
dari sesuatu yang mengganggu fisik dan psikis. Masyarakat seringkali memiliki
persepsi negatif terhadap gangguan jiwa, mereka dianggap sebagai orang yang
tidak waras, sinting dan ungkapan kasar lainnya.
Seiring berkembangnya dan meluasnya cakupan pengelolaan
kesehatan bagi masyarakat pedesaan yang didalamnya juga mencakup pasien
gangguan jiwa atau binwa (binaan jiwa). Pengobatan kini juga disamaratakan
yaitu fisik dan psikis.
Dimana
fasilitas kesehatan terdekat bagi pasien gangguan jiwa salah satunya adalah
Posyandu Jiwa. Kegiatan di posyandu jiwa tidak hanya difokuskan pada proses
penyembuhan, peningkatan keterampilan, dan kemampuan orang yang mengalami
gangguan jiwa saja tetapi juga pada dukungan keluarga dalam memandirikan orang
yang mengalami gangguan jiwa. Di posyandu jiwa kelompok keluarga akan mendapat
berbagai pengalaman dan pengetahuan antar anggota sebagai bahan untuk
meningkatkan kemampuan keluarganya yang mempunyai masalah gangguan jiwa.
Posyandu
jiwa ada di setiap puskesmas se-Kabupaten Lamongan. Salah satunya di Puskesmas
Maduran yang diadakan setiap bulan di hari Kamis secara rutin
yang ditujukan kepada pasien binwa. Seperti diajak senam bersama,
pemeriksaan, konseling & support system dari lingkungan, keluarga, petugas
puskesmas dan kader desa.
Selain
itu, juga memberikan ketrampilan dan melakukan kegiatan dukungan kepada
keluarga pasien hingga mengajak berkegiatan produktif yang menghasilkan nilai
ekonomi.
Posyandu
jiwa dampaknya sangat dirasakan masyarakat. Menyembuhkan pasien gangguan jiwa
sehingga bisa beraktivitas normal dan kembali produktif. Binwa menjadi tanggung
jawab penuh pemerintah dalam penanganan hingga penyembuhannya, maka kesehatan
menjadi program prioritas kami.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar