INOVASI PELAYANAN 3 IN 1 PLUS PONED PUSKESMAS MADURAN


 

Syarat Pendaftaran :

  1. Kartu Keluarga (KK) asli
  2. Surat Keterangan Lahir Asli dari Puskesmas Maduran
  3. Fotokopi buku nikah/akta nikah orangtua yang telah dilegalisir KUA
  4. Fotokopi KTP orangtua dan 3 orang saksi persalinan
  5. Mengisi Formulir Blangko yang disediakan Puskesmas Maduran (Blangko F1.01, F2.01, F1.02, F1.07)
  6. Materai 10.000

 

Bonus :

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Akta Kelahiran Anak
  3. Kartu Identitas Anak
  4. Kartu BPJS Anak (bagi orangtuanya yang mempunyai kartu BPJS PBI atau pemerintah)
  5. Foto New Born
  6. Sertifikat Kelahiran

 

Tarif :

Tidak dipungut biaya

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENDAFTARAN ONLINE PASIEN PUSKESMAS MADURAN

PENDAFTARAN ONLINE PASIEN PUSKESMAS MADURAN
Untuk memudahkan pasien mendapatkan pelayanan dari kami maka sekarang pasien bisa daftar secara online

PALING POPULER

PENCARIAN POSTINGAN

TENTANG KAMI

Foto saya
Maduran, Lamongan, Indonesia

POSTINGAN TERBARU

COPYRIGHT

Written by Puskesmas Maduran
Edited by Tata Usaha Puskesmas Maduran
Uploaded by Staff Puskesmas Maduran